Gara-gara Tai Kucing, Perempuan di Tegal Ini Tega Seret Ayahnya ke Meja Hijau

Kakek Zaenal dikawal petugas.
Sumber :
  • viva.co.id

Viva Semarang – Seorang perempuan di Kota Tegal, Jawa Tengah tega menyeret ayah kandungnya ke meja hijau. Masalahnya hanya sepele, yaitu gara-gara tai kucing.

Nathan Tjoe A-On Muncul di Latihan Perdana Swansea City, Sinyal Kuat Main di Liga Inggris

Kasusnya kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal pada Senin, 5 Februari 2024.

Mengutip viva.co.id, kasus ini bermula saat Kurnia Trisnaningsih (35), perempuan tersebut, bertengkar dengan ayahnya yaitu Zaenal Arifin (72), warga Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Pemicu pertengkaran adalah soal kotoran atau tai kucing.

Diberhentikan dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah Saya Dibebaskan Dari Tugas Berat KPU

Saat itu Zaenal menyuruh anaknya itu membersihkan kotoran kucing peliharaan anaknya itu. Tapi kemudian terjadi pertengkaran. Dari situ kemudian berujung tuduhan kepada Zaenal telah menganiaya anaknya. Ia pun dilaporkan polisi.

Kurnia berdalih tega memidanakan ayah kandungnya itu karena mengalami kekerasan dari ayahnya sejak lama.

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang

Kuasa hukum Zaenal Arifin, David Surya menyampaikan, latar belakang kasus ini sebetulnya sangat sepele yang bisa diselesaikan tanpa harus berlanjut ke meja hijau.

"Masalahnya sebenarnya berawal dari adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan. Sebagai orang tua, terdakwa menegur anaknya untuk membersihkan hingga terjadi peristiwa seperti ini," jelas David, Selasa (6/2/24).

Halaman Selanjutnya
img_title