Gara-gara Tai Kucing, Perempuan di Tegal Ini Tega Seret Ayahnya ke Meja Hijau
- viva.co.id
Viva Semarang – Seorang perempuan di Kota Tegal, Jawa Tengah tega menyeret ayah kandungnya ke meja hijau. Masalahnya hanya sepele, yaitu gara-gara tai kucing.
Kasusnya kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal pada Senin, 5 Februari 2024.
Mengutip viva.co.id, kasus ini bermula saat Kurnia Trisnaningsih (35), perempuan tersebut, bertengkar dengan ayahnya yaitu Zaenal Arifin (72), warga Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Pemicu pertengkaran adalah soal kotoran atau tai kucing.
Saat itu Zaenal menyuruh anaknya itu membersihkan kotoran kucing peliharaan anaknya itu. Tapi kemudian terjadi pertengkaran. Dari situ kemudian berujung tuduhan kepada Zaenal telah menganiaya anaknya. Ia pun dilaporkan polisi.
Kurnia berdalih tega memidanakan ayah kandungnya itu karena mengalami kekerasan dari ayahnya sejak lama.
Kuasa hukum Zaenal Arifin, David Surya menyampaikan, latar belakang kasus ini sebetulnya sangat sepele yang bisa diselesaikan tanpa harus berlanjut ke meja hijau.
"Masalahnya sebenarnya berawal dari adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan. Sebagai orang tua, terdakwa menegur anaknya untuk membersihkan hingga terjadi peristiwa seperti ini," jelas David, Selasa (6/2/24).