Saling Ejek Di Medsos, Tawuran Antar Geng Pecah Di JLS Salatiga

Kapolres Salatiga Kapolres Salatiga AKBP Aryani Novitasari
Sumber :

SemarangTawuran antar geng pecah di jalan lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Jawa Tengah setelah sebelumnya para anggota geng terlibat saling ejek dan saling tantang di media sosial. Dari aksi tawuran ini, Polres Salatiga berhasil mengamankan pelaku tawuran berikut dengan sjuah barang bukti berupa sejuah senjata tajam seperti parang dan celurit berukuran besar.

Pencurian Pecah Kaca Mobil Beraksi, 2 Kejadian Di Kab Semarang Dan Salatiga Uang Rp. 300 Juta dan Hp

Tawuran antar gangster ini dipicu aksi saling ejek dan tantang melalui media sosial Instagram. Aksi ini melibatkan dua kelompok geng yakni kelompok Kali Buket Takkan Mundur (KBTM) dengan gangster asal Ambarawa Kabupaten Semarang Jawa Tengah.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari mengatakan sebelum melakukan aksi tawuran, gangster KBTM menantang gangster Mexico asal Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Namun gangster Mexico tidak kunjung datang.

Ngeri, 3 Orang Sekeluarga Jadi Korban Penusukan Tetangga Sendiri di Salatiga

“KBTM sampai di TKP yakni di JLS bertemu dengan puluhan orang dari gangster lain bukan dari gangster Mexico. Kemudian KBTM menyerang gangster tersebut dengan senjata tajam," jelas Kapolres, Rabu (7/2/2024).

Berdasarkan sejumlah alat bukti dan rekaman video kejadian, Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku tawuran dengan inisial R (19), D (21) dan W (23). Mereka merupakan semuanya merupakan warga Tengaran Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Dari penangkapan para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit besar dan sepeda motor yang dipakai untuk aksi perkelahian.

Penjaga Konter Pulsa Ditusuk Pelanggan Usai Tranfer Uang Elektrinik Jutaan Rupiah

“ Tawuran antar gangster ini menyebabkan satu korban dengan inisial D (20tahun) yang mengalami luka pada bagian kepala dan tubuh bagian belakang. D menjadi korban karena terjatuh dan kemudian dikeroyok oleh lawannya,” Imbuh Kapolres.

Sementara itu dari pengakuan dari W, Ia mengaku bahwa Ia dan teman temannya dari KBTM terpancing tawuran disebabkan karena saling ejek melalui media sosial. Gangster KBTM memiliki anggota sekitar 40 orang namun hanya sebagian yang bersenjata tajam.

“Musuh KBTM sekitar Salatiga dan Ambarawa saja. Hanya sebagian anggota yang punya senjata,” ujar W.

Akibat kejadian tersebut para pelaku diancam dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan ancaman kurungan 10 tahun penjara.