Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Simpang Lima, Pimpinan DPRD Jateng Datang Merapat

Mahasiswa gelar aksi damai di Simpang Lima Semarang.
Sumber :
  • Ist

Viva Semarang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya (AMSR) menggelar aksi damai di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, pada Senin (1/9/2025). Mereka mengundang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah untuk berdialog secara langsung.

UNNES Nyatakan Sikap Terkait Demonstrasi yang Memakan Korban di Indonesia

Tiga pimpinan DPRD Jateng pun datang memenuhi undangan. Tampak di lokasi adalah Wakil Ketua I Sarif Abdillah, Wakil Ketua II Hery Pudyatmoko, dan Wakil Ketua III Mohammad Saleh. Mereka didampingi oleh Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudin.

Ratusan perwakilan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi memenuhi pelataran lapangan Pancasila Simpang Lima. Antara laindari Undip, Unissula, Unika, Polines, Unnes, dan Unimus. Datang juga perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Bandara Ahmad Yani Resmi Layani Rute ke Malaysia, Ini Jadwalnya

Mereka membacakan sepuluh poin tuntutan utama, yaitu:

 - Menuntut keadilan untuk Affan Kurniawan dan mengadili seluruh pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu secara transparan dan berkeadilan.

Bandara Ahmad Yani Resmi Layani Penerbangan Antar Negara, BI Fasilitasi Transaksi Lewat QRIS

 - Mendesak institusi kepolisian agar mengevaluasi total Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, serta bertanggung jawab atas kegagalan melindungi warga sipil dan praktik kekerasan aparat yang berulang.

 - Menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh massa aksi yang dikriminalisasi.

 - Menuntut Presiden untuk segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstran secara manusiawi.

 - Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis pers mahasiswa saat meliput dan tenaga medis saat bertugas dalam aksi massa.

 - Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memberikan efek jera bagi koruptor.

 - Menuntut adanya evaluasi total dan penurunan tunjangan anggota DPR RI yang tidak sebanding dengan kinerjanya secara transparan.

 - Mendesak dibuatnya regulasi yang mengatur mekanisme fit and proper test yang ketat dan transparan bagi calon anggota legislatif.

 - Menuntut revisi segera UU Pemilu berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal sebagai perbaikan dari sisi penyelenggaraan, penyelenggara, hingga peserta.

 - Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai telah menyimpang dari cita-cita reformasi.

Pimpinan DPRD Jateng Mohammad Saleh menyambut baik ajakan tersebut. Ia mengapresiasi aspirasi mahasiswa yang disampaikan secara kondusif dan dialogis.

"Tentu ini hal yang baru bagi kami juga. Biasanya kami menerima di kantor dewan, tapi hari ini kami diundang, kami datang. Andaikan kami diundang lagi, kami datang,"kata Saleh.

Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Terkait pembebasan mahasiswa yang masih ditahan, Saleh berjanji akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda.

"Terkait dengan Polda, tadi Pak Heri sudah sampaikan, adik-adik mahasiswa atau masyarakat yang masih berada di Polda, kami akan bersilaturahmi bertemu dengan Kapolda apa yang menjadi permintaan para mahasiswa. Harapan kami semoga bisa dikeluarkan karena orang tuanya berharap anaknya bisa dipulangkan," ungkapnya. (TJ)