Kasus Kekerasan Terhadap Dokter RSI Sultan Agung Berlanjut ke Polda Jateng
- TJ Sutrisno
Viva Semarang – Sempat dikabarkan sudah berdamai, ternyata kasus kekerasan oleh keluarga pasien terhadap dokter Astra, yaitu dokter kandungan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, kini berlanjut ke ranah hukum. Pihak korban telah melakukan aduan ke Polda Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama RSI Sultan Agus Ujianto saat konperensi pers di Aula RSI Sultan Agung pada hari Senin, 15 September 2025.
"Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai kejadian di rumah sakit, kami merasa perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas," kata Agus Ujian mengawali keterangannya.
Ia menggarisbawahi bahwa permasalahan dugaan kekerasan terhadap dokter RSI Sultan Agung berfokus pada masalah antara pasien dan dokter dalam proses pelayanan di rumah sakit. Banyak sekali berita media sosial yang beredar bahkan mengkaitkan kejadian di rumah sakit dengan pihak Iain yang tidak ada kaitannya dengan kejadian di rumah sakit.
"Bersama ini kami tegaskan bahwa berita di medsos tersebut bukan merupakan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Direksi memang pernah melakukan konferensi pers serta melakukan langkah-langkah agar permasalahan tersebut tidak semakin luas, namun dalam berita yang beredar banyak sekali bukan pernyataan resmi dari rumah sakit," tegasnya.
Untuk memperjelas permasalahan ini, lanjutnya, pihak rumah sakit menyampaikan kronologi singkat.
Kronologi
Pada hari kamis, tanggal 4 September 2025, ada Pasien umum Ny. T , suami Tn. D masuk ke Rawat inap Rumah Sakit dengan jadwal persalinan pada hari Jum'at tanggal 5 September 2025. Hal tersebut didasarkan pada hasil konsultasi dokter S dan dokter A.
Kemudian pada hari Jumat, tanggal 5 September 2025, telah disepakati antara pasien dengan dokter A dan diketahui oleh dokter S. bahwa persalinan dengan menggunakan metode/ tindakan ILA.
Kemudian, pada hari Jumat tanggal 5 September 2025, siang hari pasien tersebut, telah melahirkan dibantu oleh dokter S dan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit, karena dokter A datang terlambat dan tidak jadi menggunakan metode ILA, Tn. D marah-marah kepada dokter A.
Manajemen rumah sakit telah memfasilitasi dialog antara pasien, tenaga medis, IDI Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, Dekan FH dan Dekan FK guna mewujudkan penyelesaian permasalahan secara internal, pada saat itu Tn. D mengucapkan terima kasih kepada Dokter S dan Dokter A serta permohonan maaf.
"Terhadap permasalahan ini Dokter A telah menempuh jalur hukum, sehingga Rumah Sakit mengikuti proses hukum selanjutnya. Kami dari manajemen rumah sakit juga telah menyiapkan tim advokasi," jelasnya.
Terkait luka-luka yang dialami dr. A atas tindakan kekerasan itu, Agus mengatakan bahwa semua sudah dilakukan visum dan selanjutnya proses hukum ditangani kepolisian.
Kepada seluruh dokter, tenaga kesehatan, dan pegawai RSI Sultan Agung Semarang, Agus berpesan agar kita semua tetap tenang, fokus, dan tetap melakukan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan profesional sebagaimana visi dan misi dari rumah sakit.
"Kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara bijak, serta RSI Sultan Agung Semarang akan terus melangkah maju, berbenah, dan mempersembahkan pelayanan yang terbaik," kata Agus. (TJ)