Mi Instan Indonesia di Taiwan Disebut Mengandung Emiten Oksida, Ini Langkah BPOM
- Antara
Viva Semarang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak terkait untuk menindaklanjuti tentang mi instan asal Indonesia yang ditemukan otoritas Taiwan mengandung etilen oksida.
Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi temuan Pemerintah Taiwan mengenai kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh Indofood.
Pihaknya juga telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan.
"Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," kata Taruna, dikutip dari Antara.
Ekspor produk, katanya, diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen. Saat ini, lanjut dia, produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan, dan hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM.
Adapun temuan ini, katanya, karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.
Menurut dia, standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.