Satpol PP Segel Kafe Shaka Wonosobo Setelah Insiden Pembacokan Anggota TNI
- tvonenews
Satpol PP menemukan bahwa meskipun izin yang diajukan adalah pondok wisata, fasilitas yang tersedia tidak memenuhi persyaratan, seperti adanya penginapan atau rumah tinggal.
Di lapangan, usaha tersebut justru beroperasi sebagai kafe dan hiburan malam.
“Awalnya sudah lama kami cek izin lokasi Kafe Shaka. Hasilnya memang tidak sesuai peruntukan. Jadi kami harus menutup agar sesuai aturan dan perizinan yang berlaku," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyatakan bahwa usaha Pondok Wisata Invinite dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 1003250031166 hanya bisa beroperasi kembali setelah semua dokumen perizinan dilengkapi sesuai ketentuan. Jika tidak, penertiban lebih lanjut akan dilakukan.
“Kesalahannya karena tidak sesuai peruntukan izin. Jadi otomatis kami tutup,” tegas Dudi. (TJ)