Polres Banjarnegara Tangkap Penjual Bahan Peledak Mercon Warna Silver

Penjual baham peledak mercin diperiksa di Polres Banjarnegara.
Sumber :
  • Istimewa

Viva Semarang – Petasan kembali marak di bulan Ramadhan. Di Banjarnegara, polisi setempat menangkap seorang warga Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara karena menjual bahan peledak mercon tanpa izin.

4 Kwintal Bahan Peledak Mercon Disita Polda Jateng dalam 20 Hari Operasi Pekat Candi 2024

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, pelaku bernama DS (21) dibekuk pada Selasa, (12/3/24) pukul 15.30 WIB.

Saat itu Sat Reskrim Polres Banjarnegara mengamankannya di Area The Pikas Adventure Resort Madukara.

Lagi, Puluhan Kilo Obat Mercon dan Ribuan Selongsong Disita di Jawa Tengah, Ini Lokasinya

"Petugas mendapat informasi bahwa ada penjual serbuk yang diduga bahan peledak untuk pembuat petasan. Petugas mengetahui akan ada transaksi jual beli tersebut dan datang lokasi," jelas Kapolres di Banjarnegara, Rabu (13/3/2024).

Sesampai di TKP,  petugas memergoki ada transaksi tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 2 kg serbuk yang diduga bahan peledak.

Warga Kendal dan Batang Ini Nekat Dagang Mercon, Dibekuk Polisi Bersama 5 Ribu Petasan Siap Pakai

"Pelaku dibawa ke Polres Banjarnegara, dari tangan tersangka diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak mercon," ungkapnya.

Pelaku penjualan bahan peledak mercon sudah menjual 1 kilogram yang dikemas dalam plastik dengan harga Rp 280 ribu prer kilogram. Atas perbuatan tersebut pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU 12/195.

Halaman Selanjutnya
img_title