Asyik Indehoy di Kamar, 8 Pasangan Tidak Sah Terjaring Operasi Pekat di Purbalingga

Razia pasangan tidak sah di Purbalingga.
Sumber :
  • Istimewa

Viva Semarang – Jelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, petugas Sat Samapta Polres Banjarnegara bersama Satpol PP setempat melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat. Sasarannya adalah sejumlah penginapan, hotel, dan kos-kosan di Banjarnegara.

Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat di Jawa Tengah, Ini Daftar yang Masuk Daerah Waspada

"Razia ini bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024, untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat," jelas Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Rohmat Setyadi, SH, Minggu (10/3/24).

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 8 pasangan bukan suami istri sedang berada didalam kamar. Saat diperiksa delapan pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri atau pasutri yang sah.

Gegana Brimob Polda Jateng Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024 Polres Kendal

"Bukan status suami istri," tegasnya.

Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dimintai keterangan dan pendataan. Selanjutnya mereka diminta membuat membuat surat pernyataan agar tak mengulang kembali perbuatannya.

Belasan Remaja di Kendal Bawa Sarung Berisi Batu Jelang Sahur, Polisi Bergerak, Ini Hasilnya

"Operasi ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan menjelang datangnya bulan suci ramadan," ujar dia.

Selain razia pasangan tidak sah, sasaran operasi pekat lainnya yaitu premanisme atau kejahatan jalanan, narkoba, miras, pencurian, dan perjudian.

Halaman Selanjutnya
img_title