KPK Akan Periksa Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi Besok

Syahrul Yasin Limpo.
Sumber :
  • Viva.co.id / Antara

Semarang

Tersandung Korupsi Kredit Rp. 3,5 M, Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Kejari Kab. Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Melansir Viva.co.id, rencana pemanggilan Syahrul Yasin Limpo itu dibenarkan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Polda Jateng Bongkar Kecurangan Volume Minyak Goreng Minyakita

"Besok, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Ali menyebutkan, Syahrul Yasin Limpo diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara korupsi tersebut. Ia pun berharap, Syahrul Yasin Limpo dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut

Operasi Pasar Pangan Murah Serentak Terlaksana di 1.050 Kantor Pos, di Semarang Dicek Langsung Oleh Menteri

"Sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain. Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggunakan pasal berlapis dalam kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian. Adapun pasal berlapis itu yakni pasal pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pasal berlapis itu ditujukan kepada siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi di Kementan RI.

Halaman Selanjutnya
img_title