Suap Pengerukan Pelabuhan, KPK Panggil 11 Saksi Untuk Diperiksa di Semarang
- Antara
Viva Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 orang untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama ISP, AT, DAH, IH, MF, AS, HKS, MY, KGS, S, dan AS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (24/6/25), dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa identitas dari para saksi tersebut adalah pihak swasta berinisial ISP, DAH, HKS, dan MY. Kemudian aparatur sipil negara (ASN) berinisial IH dan KGS.
Sementara lima orang lainnya, yakni AT, MF, AS, S, dan AS, diperiksa sebagai saksi dengan kapasitas mereka dalam proyek-proyek pengerukan alur pelayaran pelabuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua ASN yang diperiksa sebagai saksi adalah Ison Hendrasto (IH), dan Karolus Geleuk Sengadji (KGS).
Untuk lima saksi lainnya, diketahui merupakan Kepala Pengawas Lapangan Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 Amat Tapsir (AT), dan Pemimpin Tim Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 M. Faozi (MF).
Kemudian Manajer Proyek Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun anggaran 2013 Abdul Syahri (AS), Manajer Teknik Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 Safujianto (S), dan Surveyor untuk Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 Abdi Setiadi (AS).