KPK Akan Periksa Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi Besok

Syahrul Yasin Limpo.
Sumber :
  • Viva.co.id / Antara

Semarang

Menteri Pertanian Serahkan Ribuan Bantuan Alat Pertanian dan Bibit Ke Petani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Melansir Viva.co.id, rencana pemanggilan Syahrul Yasin Limpo itu dibenarkan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman Datang ke Jateng Bawa 10 Ribu Pompa Untuk Petani

"Besok, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Ali menyebutkan, Syahrul Yasin Limpo diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara korupsi tersebut. Ia pun berharap, Syahrul Yasin Limpo dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut

Pangdam IV/Diponegoro Komitmen Bantu Kementan RI Tingkatkan Produksi Beras Lewat Program Pompanisasi

"Sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain. Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggunakan pasal berlapis dalam kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian. Adapun pasal berlapis itu yakni pasal pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pasal berlapis itu ditujukan kepada siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi di Kementan RI.

"Informasi terakhir dari tim penyidik, sudah ditetapkan pasal-pasal lain, yaitu pasal dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, dan pemerasan dalam jabatan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.

Kendati, Ali tak menampik secara gamblang terkait adanya gratifikasi dalam dugaan korupsi di Kementan RI ini. Ia hanya berjanji akan menyampaikannya secara detail ketika proses penyidikan rampung.

"Nanti kami update ya, mengenai secara teknis lebih lanjut perkara dan sebagiannya nanti sambil berjalan, karena ini kan masih berproses, begitu ya," ujarnya. (TJ).

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:28 WIB Judul Artikel : Besok, KPK Akan Periksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1645854-besok-kpk-akan-periksa-mantan-mentan-syahrul-yasin-limpo?page=all Oleh : Lis Yuliawati,Yeni LestariZendy Pradana