Polda Jateng Bongkar Kecurangan Volume Minyak Goreng Minyakita
Viva Semarang – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan kecurangan minyak goreng bermerek Minyakita yang diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di Karanganyar.
Dalam operasi yang digelar di sebuah pabrik di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada Selasa (11/3/25) malam, petugas berhasil menyita 89.856 botol produk yang diduga tidak sesuai standar.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, dalam konferensi pers pada Jumat (14/3/25), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal saat tim Polda Jateng melakukan uji sampel Minyakita yang beredar di 35 kabupaten/kota di Jateng. Dari hasil uji sampel di sejumlah pasar, seperti Pasar Induk Banjarnegara, dan Pasar Gede Solo, ditemukan produk Minyakita yang kurang dari 1 liter.
"Kami menemukan bukti kuat bahwa ‘Minyakita’ dengan tutup kuning, yang diproduksi secara manual, mengalami kekurangan volume yang cukup signifikan," jelasnya.