Merokok di Dalam Kereta Api, Siap-Siap Diturunkan dan Masuk Daftar Hitam

Suasana di dalam ruang kereta api yang bebas rokok.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tegas tanpa kompromi bagi perokok. Bagi siapa saja yang nekat merokok di dalam kereta api, bersiaplah untuk menghadapi sanksi. Penumpang bakal diturunkan paksa di stasiun terdekat. Tak ada tawar menawar meski perjalanan belum sampai ke stasiun tujuan.

Tumbler Jadi Barang Paling Banyak Ketinggalan di Stasiun dan Kereta Api

Kebijakan bebas asap rokom ini telah berjalan sejak tahun 2012. Dan kini aturan itu kembali dipertegas. Tujuannya untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang sepanjang perjalanan.

"Larangan merokok adalah ketentuan wajib yang tidak dapat dinegosiasikan. Aturan ini berlaku di seluruh area dalam kereta, termasuk ruang-ruang tersembunyi yang sering disalahgunakan penumpang, seperti toilet, bordes, hingga sambungan antarkereta," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, Sabtu (20/6/26).

Tujuh Juta Penumpang Naik Kereta Api Dalam Setengah Tahun di Daop 4 Semarang

Ia menjelaskan, ruang kereta yang tertutup membuat asap rokok tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan kesehatan penumpang lain serta memicu risiko keselamatan akibat bara api.

"Bagi penumpang yang tidak dapat menahan keinginan merokok, KAI hanya mengizinkan aktivitas tersebut saat kereta berhenti di stasiun dan hanya boleh dilakukan di dalam area merokok yang telah disediakan resmi oleh pihak stasiun," ungkapnya.

Angkutan Barang dan Peti Kemas Lewat Kereta Api Makin Ramai di Semarang

Penumpang juga diimbau untuk selalu ingat terhadap jadwal keberangkatan kereta agar tidak tertinggal.

Luqman merinci, sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 4 Semarang telah menurunkan sebanyak 19 penumpang yang kedapatan nekat merokok di dalam rangkaian kereta api. Para pelanggar ini juga masuk dalam daftar hitam yang dapat membatasi akses mereka untuk menggunakan layanan kereta api di masa selanjutnya.

KAI melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari pengumuman audio secara berkala hingga penempelan stiker peringatan di sudut-sudut taktis kereta.

KAO memastikan tidak akan memberi toleransi sekecil apa pun bagi pelanggar demi menjaga standar keselamatan, kebersihan, dan kesehatan transportasi publik di Indonesia. (TJ)