Direvisi, Kini Tak Semua SPPG Dapat Uang 6 Juta Per Hari

Ilustrasi menu makan bergizi gratis.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang, Nasional – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merevisi skema insentif harian bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan baru ini dipastikan mengubah skema lama yang sebelumnya mematok besaran insentif secara rata sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG.

Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, Kepala BGN Angkat Bicara

Keputusan perombakan aturan ini diambil setelah munculnya kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. BGN menilai penetapan insentif yang disamaratakan tanpa memperhitungkan beban produksi justru memicu ketidakadilan antar-pengelola dapur di berbagai wilayah.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa nominal insentif harian ke depan akan disesuaikan secara proporsional dengan jumlah porsi makanan yang diproduksi oleh masing-masing SPPG setiap harinya. Pihaknya telah mengajukan draft Peraturan Kepala Badan (Perbadan) baru kepada pemerintah guna memayungi kebijakan tersebut.

Kejati Jateng Bantah Intruksikan Pemeriksaan SPPG

"Ini saya sedang, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan, tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok udah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu," ujar Sudaryono pada Jumat (4/9/2026), dikutip dari tvOnenews.

Ia menekankan pentingnya perubahan skema tersebut agar penyaluran anggaran negara untuk operasional MBG berjalan secara transparan dan proporsional. Penyamarataan nominal insentif dianggap tidak mencerminkan kebutuhan riil porsi yang disajikan di lapangan.

Piknik di Dusun Semilir Semarang Bisa Gratis Lho, Syaratnya Naik Bus BRT Trans Jateng

"Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua 6 juta kan enggak adil dong," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudaryono memaparkan dampak perhitungan jika nominal insentif tetap dipaksakan rata tanpa melihat volume produksi. Perbedaan beban kerja yang tidak diakomodasi dengan tepat dinilai dapat merusak standar harga per porsi makanan yang sudah ditetapkan BGN.

"Artinya kalau kamu, kalau 2.000 itu 3.000 porsi baru Rp6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar 6 juta, berarti kan kandungannya enggak Rp15.000 satu porsinya. Karena tidak 2.000, betul enggak? Rp6 juta dibagi 2.000 porsi jadinya Rp3.000 per porsi," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title