Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, Kepala BGN Angkat Bicara

Kepala BGN, Sudaryono.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang, Nasional – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membantah tuduhan yang menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, beroperasi tanpa izin resmi. Penegasan ini disampaikan menanggapi insiden keracunan masal yang menimpa 664 orang, terdiri dari santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan sejumlah siswa sekolah di Kecamatan Tanggulangin pada Selasa lalu.

Direvisi, Kini Tak Semua SPPG Dapat Uang 6 Juta Per Hari

Sudaryono menegaskan bahwa fasilitas dapur penyedia makanan dalam program tersebut telah memenuhi syarat administrasi dan standar kelayakan yang ditetapkan. Menurutnya, unit pelayanan yang memasak hidangan MBG di wilayah tersebut sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Aku cek. Enggak mungkin dong, dia ada SLHS kok, ada,” ujar Sudaryono, dikutip dari tvOnenews.

Kejati Jateng Bantah Intruksikan Pemeriksaan SPPG

Kendati pihak BGN memastikan kelengkapan izin operasional dapur, data dari DPR RI menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan pada program MBG bukan kali pertama terjadi. Dalam rapat kerja bersama BGN di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris membeberkan data Kementerian Kesehatan per 2 September 2026 yang mencatat akumulasi korban keracunan MBG telah menembus angka 50.059 orang.

Charles menyebutkan bahwa puluhan ribu korban tersebut berasal dari 560 kejadian keracunan yang tersebar di 245 kabupaten/kota pada 36 provinsi. Selain kasus terbaru di Sidoarjo, beberapa daerah lain juga melaporkan kejadian serupa, seperti 750 korban di Lembang, 374 korban di Agam Sumatera Barat, 152 korban di Toraja, serta 49 korban di Nganjuk.

Piknik di Dusun Semilir Semarang Bisa Gratis Lho, Syaratnya Naik Bus BRT Trans Jateng

Melihat sebaran kasus yang meluas di berbagai wilayah Indonesia, pihak legislatif menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus lokal semata. Komisi IX DPR mendorong adanya evaluasi mendasar pada tata kelola dan pengawasan distribusi program agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Kasus keracunan total yang sudah pernah menjadi korban keracunan sudah tembus 50.000, Pak. Jumlahnya 50.059 orang. Artinya, hampir semua provinsi di Republik ini pernah mengalami kasus keracunan dalam dua tahun terakhir. Setengah dari kabupaten kota yang ada di Indonesia juga sudah pernah mengalami kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis,” ungkap Charles.

Halaman Selanjutnya
img_title