Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Terciduk Sudah Tak Pakai Cincin Kawin Sejak Tahun Lalu
- Tangkapan layar IG riaricis1795
Viva Semarang – Youtuber sekaligus selebgram Ria Ricis resmi gugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Gugatan itu sudah diajukan lewat online e-court dan kini telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan per 30 Januari 2024 dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Gugatan cerai seperti jadi puncak gelombang prahara rumah tangga Ria Ricis Teuku Ryan yang dalam beberapa bulan ini jadi santapan publik di berbagai media. Netizen bahkan terus mengikuti akun media sosial kedua selebiriti tersebut.
Dari situlah kemudian Ria Ricis terciduk sudah tidak memakai cincin kawin, paling tidak sejak bulan Desember 2023. Jari polos Ria Ricis semakin jelas tanpa cincin kawin saat ia memposting fotonya pada 9 Januari 2024.
Ia yang mengendorse sebuah produk, tampak memasang pose dengan dua tangan di depan. Seluruh jemarinya polos tanpa cincin pernikahan. Ini memancing komentar yang menduga-duga hubungan rumah tangganya sudah di ujung tanduk.
Dan di penghujung Januari 2024, kabar pasti pun terhembus bahwa Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan bahwa gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan memang telah terdaftar.
"Sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah kepada Viva, Rabu 31 Januari 2024. Menurut