Jateng Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO

Pj Gubernur Jateng terima CEO IOJI
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Hal ini sebagai upaya Pemprov Jateng dalam memberi perlindungan serta pencegahan agar warganya tak menjadi korban TPPO. Pergub ini juga berlaku untuk  warga dari luar daerah yang jadi korban di Jateng.

 

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

Dalam pembuatan regulasi ini, Pemprov Jawa Tengah melakukan kerja sama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).

 

Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak

 Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyampaikan terima kasih kepada IOJI yang telah membantu proses penyusunan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO. Dengan begitu, penyusunan regulasi ini bisa selesai. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title