Jateng Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO

Pj Gubernur Jateng terima CEO IOJI
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pemprov Jateng Gandeng LDII, Kolaborasi Cegah Stunting

Hal ini sebagai upaya Pemprov Jateng dalam memberi perlindungan serta pencegahan agar warganya tak menjadi korban TPPO. Pergub ini juga berlaku untuk  warga dari luar daerah yang jadi korban di Jateng.

 

Polsek Genuk Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Dan Pesta Miras

Dalam pembuatan regulasi ini, Pemprov Jawa Tengah melakukan kerja sama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).

 

Nana Sudjana Optimistis Jateng Naik Peringkat di Pada PON XXI

 Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyampaikan terima kasih kepada IOJI yang telah membantu proses penyusunan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO. Dengan begitu, penyusunan regulasi ini bisa selesai. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title