Jateng Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO

Pj Gubernur Jateng terima CEO IOJI
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebarkan Makna Toleransi Ke Anak Anak Lewat Dongeng, Pemuda Maluku Raih SATU Indonesia Award 2020

Hal ini sebagai upaya Pemprov Jateng dalam memberi perlindungan serta pencegahan agar warganya tak menjadi korban TPPO. Pergub ini juga berlaku untuk  warga dari luar daerah yang jadi korban di Jateng.

 

Yoyok Sukawi Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Lebih Masif

Dalam pembuatan regulasi ini, Pemprov Jawa Tengah melakukan kerja sama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).

 

Bank Indonesia Kirim Tim Ekspedisi Untuk Pasok Rupiah ke Karimunjawa

 Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyampaikan terima kasih kepada IOJI yang telah membantu proses penyusunan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO. Dengan begitu, penyusunan regulasi ini bisa selesai. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title