Jateng Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO

Pj Gubernur Jateng terima CEO IOJI
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

SPAM Jadi Berkah Warga Talunombo Wonosobo, Kini Tinggal Buka Kran dan Air Pun Melimpah

Hal ini sebagai upaya Pemprov Jateng dalam memberi perlindungan serta pencegahan agar warganya tak menjadi korban TPPO. Pergub ini juga berlaku untuk  warga dari luar daerah yang jadi korban di Jateng.

 

MBG di Jateng Diawasi Ketat

Dalam pembuatan regulasi ini, Pemprov Jawa Tengah melakukan kerja sama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).

 

Dukung Program Pesantren Ramah Anak, Nawal Yasin Tekankan Pentingnya Membangun Budaya Inklusif

 Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyampaikan terima kasih kepada IOJI yang telah membantu proses penyusunan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO. Dengan begitu, penyusunan regulasi ini bisa selesai. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title