Mantap, Pemprov Jateng Dapat Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar Karena Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 353 Tahun 2024, insentif fiskal yang diterima Pemprov yaitu sebesar Rp5,6 miliar.
"Alhamdulillah Jawa Tengah turun angka kemiskinan ekstremnya. Jateng termasuk sembilan provinsi yang mendapat apresiasi berupa insentif terkait dengan penurunan kemiskinan ekstrem," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, jumlah penduduk miskin Jateng pada Maret 2024 sebanyak 3,70 juta orang, atau mengalami penurunan sebanyak 87,17 ribu orang (0,30%), dibandingkan Maret 2023 yang jumlahnya mencapai 3,79 juta orang. Sedangkan untuk angka kemiskinan ekstrem, turun dari 1,97% pada tahun 2022 menjadi 1,11% pada tahun 2023.