Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada Jateng 2024, Masih Bisa Daftar Hingga 28 September

Anggota Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin.
Sumber :
  • Egar Febry

Rofiuddin menegaskan bahwa regulasi menyebutkan kalau perempuan juga punya kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara pemilu, khususnya di pengawas TPS, sehingga unsur perempuan diharapkan bisa untuk ikut mendaftar.

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Se-Jateng

Ia merinci beberapa syarat menjadi pengawas TPS.

Minimal berusia 21 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal setingkat SMA, tidak menjadi anggota partai politik, tidak ada ikatan perkawinan antara penyelenggara pemilu, dan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN, partai politik dan lainyam Kemudian berintegritas, profesionalitas dan berindependensi.(TJ)

Jawa Tengah Jadi Raja Bulutangkis PON Aceh, Borong Emas Sebanyak Ini