Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan Karena Tidak Netral

Tim Pengawal Demokrasi laporkan dugaan kampanye Kades ke Bawaslu
Sumber :

"Kami sudah mengadirkan alat bukti baru pasca-penetapan pasangan calon Bupati Agus Irawan dan Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana nomor urut 02 yaitu 3 orang saksi dan bukti-bukti elektronik, hal inilah menjadi temuan baru telah terjadinya pelanggaran oleh kepala Desa Jeron dkk", ujar Triwiyono.

Yoyok Sukawi Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Lebih Masif

 

Tim Pengawal Demokrasi, kata Triwiyono, menemukan bukti tambahan itu dengan menelusuri dan menginvestigasi di  4 kecamatan di Kabupaten Boyolali. Berdasarkan hasil wawancara, Tim menemukan data dari masyarakat dan media elektronik. 

Panwaslu Se-Jateng Melantik 56.81 Pengawas TPS Pilkada 2024

 

"Kami menemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oknum polisi, camat, kepala desa, perangkat desa bahkan hingga tingkat RT. Kami yakin pelanggaran ini telah direncanakan jauh hari sebelum adanya penetapan paslon oleh KPU dan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," tambah Triwiyono.

Bentuk Tim Pemenangan Hingga Tingkat TPS, Ngesti - Nur Arifah Targetkan 100 persen suara di TPS

 

Berdasarkan data terakhir yang diterima Tim Pengawal Demokrasi, kata Triwiyono, sebanyak 23 kepala desa diduga tidak netral dalam Pilkada Boyolali. Dan saat ini sedang menunggu hasil keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait ketidaknetralan camat di Kabupaten Boyolali itu. 

Halaman Selanjutnya
img_title