Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan Karena Tidak Netral
Viva Semarang – Tim Pengawal Demokrasi melaporkan dugaan kampanye kepala Desa Jeron dkk, Kecamatan Nogosari, Boyolali ke Bawaslu Jawa Tengah. Apalagi pelanggaran tersebut diduga sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.
"Buktinya sebelum ada penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati banyak camat, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Boyolali telah mendeklarasikan dukungan kepada calon Bupati Boyolali Agus Irawan," kata Tim Pengawal Demokrasi Triwiyono Susilo, Rabu (23/10/2024).
Kendati dukungan dan deklarasi tersebut dilakukan sebelum adanya penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati, kata Triwiyono, masih dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye. Tentu saja asal dapat menghadirkan alat bukti tambahan pasca-penetapan paslon bupati dan wakil bupati oleh KPU.
Karena itu pula, kata Triwiyono, laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.