Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan Karena Tidak Netral

Tim Pengawal Demokrasi laporkan dugaan kampanye Kades ke Bawaslu
Sumber :

Viva Semarang – Tim Pengawal Demokrasi melaporkan dugaan kampanye kepala Desa Jeron dkk, Kecamatan Nogosari,  Boyolali ke Bawaslu Jawa Tengah. Apalagi pelanggaran tersebut diduga sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

Grobogan Sumbang 10 Persen Komoditas Pertanian di Jawa Tengah

"Buktinya sebelum ada penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati banyak camat, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Boyolali telah mendeklarasikan dukungan kepada calon Bupati Boyolali Agus Irawan," kata Tim Pengawal Demokrasi Triwiyono Susilo, Rabu (23/10/2024).

 

Pesona Pantai Pasir Putih yang Mudah Dijangkau dari Salatiga dan Boyolali, Mirip di Bali

Kendati dukungan dan deklarasi tersebut dilakukan sebelum adanya penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati, kata Triwiyono, masih dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye. Tentu saja asal dapat menghadirkan alat bukti tambahan pasca-penetapan paslon bupati dan wakil bupati oleh KPU. 

 

Inilah 5 Tempat Wisata Berhawa Dingin dan Berkabut untuk Healing di Boyolali, Bisa Ngopi Sambil Memandang Gunung Merapi

Karena itu pula, kata Triwiyono, laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

 

Halaman Selanjutnya
img_title