Pemprov Jateng Sukses Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Rp95 Miliar Dalam Sebulan, Ini Caranya
Selasa, 3 Desember 2024 - 06:37 WIB
Sumber :
Viva Semarang – Melalui program Sengkuyung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu sebulan, tepatnya pada Oktober 2024.
Baca Juga :
Jateng Kirim Tiga Anak Kuliah Gratis ke Korsel
Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Program tersebut disosialisasikan mulai September 2024, sedangkan pelaksananya dilakukan pada Oktober 2024.
Melalui program tersebut, Pemprov Jateng melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak, yang diberikan melalui pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.
Halaman Selanjutnya
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, dalam penarikan pajak kendaraan bermotor ini, juga ada sinergitas antara Bappenda, kemudian Dirlantas Polda Jateng, dan Jasa Raharja.