Pemprov Jateng Sukses Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Rp95 Miliar Dalam Sebulan, Ini Caranya

Pj Gubernur Jateng terima audiensi terkait pajak kendaraan.
Sumber :

Viva Semarang – Melalui program Sengkuyung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu sebulan, tepatnya pada Oktober 2024. 

Petani Korban Banjir di Grobogan Bernafas Lega, Dapat Bantuan Benih Padi Sebanyak 13 Ton

Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah  untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.   

 

Pesona Banjarnegara: 4 Air Terjun Memukau yang Wajib Dikunjungi

Program tersebut disosialisasikan mulai September 2024, sedangkan pelaksananya dilakukan  pada Oktober 2024.

 

Program Pemutihan Pajak Jateng Sukses Raup Lebih dari Rp333 Miliar

Melalui program tersebut, Pemprov Jateng melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak, yang diberikan melalui pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title