Asyik, Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama

Pj Gubernur Jateng cek pelayanan pajak kendaraan.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), guna meringankan beban para wajib pajak.

Luthfi Yasin Bakal Langsung Sprint Setelah Dilantik Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Jateng

Melalui program "Jateng Merah Putih", diskon pokok PKB  mencapai 13,94 persen. Sedangkan  diskon pokok BBNKB  sebesar 24,70 persen.

 

Resep Lodeh Sayur Jantung Pisang, Nikmat Disantap Bersama Nasi Hangat dan Rempeyek Ikan Teri

"Program ini hanya berlaku mulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025. Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana disela kunjungannya ke kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng pada Senin, 20 Januari 2025.

 

Pekalongan Dikepung Banjir, Ratusan Warga Dievakuasi

Dalam kunjungan itu, Nana sekaligus memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Jateng atas kerja-kerja yang dilakukan. Selain itu juga memberikan motivasi agar capaian di tahun 2025 lebih baik lagi.

 

Pada kunjungan itu, Nana didampingi Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, menyapa para ASN di sejumlah ruang yang terbagi menjadi beberapa bidang, diantaranya bidang evaluasi dan pembinaan, bidang pajak dan kendaraan bermotor, bidang retribusi dan lain-lain, serta bidang pengolahan data dan pengembangan pendapatan.

 

Dalam kesempatan itu, Nana berpesan kepada para ASN agar senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

 

Sebagai informasi, realisasi kinerja pendapatan Bapenda Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp26,3 triliun.(EF)