Jawa Tengah Punya Beras Cadangan 433 Ribu Ton, Bisa Dipakai Untuk Menopang Dampak Bencana
Rabu, 5 Februari 2025 - 20:10 WIB
Sumber :
- Dok
Naiknya angka serapan gabah itu karena ada perubahan regulasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Gabah Kering Panen (GKP), dan Gabah Kering Giling (GKG), serta beras yang dibeli dari Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).
Untuk GKP, sebut Sopran, harus diserap dari petani dengan bermacam kualitas, akan tetapi tetapi pada beras harus berpatokan pada standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.(TJ)