2 Pekan Operasi Keselamatan Candi 2025: Jumlah Pelanggaran Capai 43.782 Kasus

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan.
Sumber :

Viva Semarang – Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan Operasi Keselamatan Candi 2025 guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Disamping melakukan berbagai kegiatan yang mengutamakan pendekatan humanis sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, operasi yang berlangsung sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025 ini masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan di lapangan.

Resmi Terima Tampuk Kepemimpinan, Ahmad Luthfi Tak Sabar Terjun ke Masyarakat

Dalam sebuah keterangan tertulis pada Kamis, (20/2/2025) siang Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menjelaskan, hingga pekan kedua pelaksanaan, tercatat 43.782 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut sebanyak 8.084 kasus ditindak dengan tilang, terdiri dari 858 tilang ETLE statis dan 1.580 tilang ETLE mobile. Sementara itu, sebanyak 33.260 pelanggaran diberikan teguran sebagai bentuk pendekatan humanis dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas.

 

Resmi Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Genjot Infrastruktur Pendukung Swasembada Pangan

"Mayoritas pelanggaran pada pengendara roda dua masih didominasi oleh penggunaan helm yang tidak sesuai standar sebanyak 5.824 kasus, melawan arus sebanyak 1.027 kasus, serta penggunaan knalpot tidak standar sebanyak 933 kasus," ungkapnya. 

 

Tiba di Semarang, Agustin-Iswar Disambut Ribuan Warga Kota Semarang

Sedangkan pada kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman (734 kasus), kendaraan over dimensi (239 kasus), serta melawan arus (155 kasus).

 

Halaman Selanjutnya
img_title