26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan

Polda Jateng musnahkan sabu dan ekstasi.
Sumber :

 

Butuh Anggaran Rp2 Miliar, Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi Pasar Boja Kendal

Dalam kesempatan tersebut Kombes Anwar Nasir turut mengungkapkan capaian kinerja Ditresnarkoba Polda Jateng dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba selama 4 tahun terakhir (2021-2024).

 

Bagikan Takjil Gratis Kejari Salatiga Diserbu Masyarakat

Selama setahun terakhir (2023-2024) jumlah barang bukti sabu yang diamankan mencapai 108,1 Kg. Jumlah ini meningkat sebanyak 506 % dari tahun 2023 yang mengamankan 17,8 Kg Sabu.

 

Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik Lebaran, Perbaikan Jalan Dikebut

Peningkatan juga diraih dari hasil jumlah pil ekstasi yang diamankan. Dari 3.740 butir di tahun 2023, menjadi 38.499 butir di tahun 2024 atau meningkat 927 %.

 

Halaman Selanjutnya
img_title