26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan

Polda Jateng musnahkan sabu dan ekstasi.
Sumber :

Dirresnarkoba menyebut peningkatan hasil pengungkapan ini berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilakukan.

Resep Kue Pukis Coklat Keju, Tips Agar Empuk Mengembang dan Anti Bantat

 

"Alhamdulillah melalui berbagai upaya dan mengoptimalkan strategi yang dilakukan kita bisa dapat lebih banyak. Tahun 2025 ini baru 2 bulan berjalan sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi," ungkapnya.

Pimpin Rapat OPD Perdana, Ahmad Luthfi Bangun Infrastruktur di Tahun Pertama

 

Dengan memusnahkan seluruh barang bukti tersebut, Polda Jateng menyebut berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan Demi Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi

 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif, dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar demi masa depan generasi muda yang lebih baik," pungkas Kombes Pol Artanto.

Halaman Selanjutnya
img_title