26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan

Polda Jateng musnahkan sabu dan ekstasi.
Sumber :

Dirresnarkoba menyebut peningkatan hasil pengungkapan ini berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilakukan.

GKR Koes Moertiyah Temui DPRD Jateng, Minta Hentikan Dana Hibah Kraton Surakarta ke Rekening Pribadi Raja

 

"Alhamdulillah melalui berbagai upaya dan mengoptimalkan strategi yang dilakukan kita bisa dapat lebih banyak. Tahun 2025 ini baru 2 bulan berjalan sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi," ungkapnya.

Jawa Tengah Turunkan Tim Penyisiran Beras Oplosan

 

Dengan memusnahkan seluruh barang bukti tersebut, Polda Jateng menyebut berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Obat Terlarang

 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif, dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar demi masa depan generasi muda yang lebih baik," pungkas Kombes Pol Artanto.

Halaman Selanjutnya
img_title