26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan

Polda Jateng musnahkan sabu dan ekstasi.
Sumber :

Proses pemusnahan seluruh barang bukti memakan waktu sekitar 1 jam. Proses ini dinilai lebih cepat dan murah serta efektif dalam pelaksanaannya.

Resep Kue Pukis Coklat Keju, Tips Agar Empuk Mengembang dan Anti Bantat

 

"Alhamdulillah metode ini cukup efektif tadi kita saksikan bersama hanya butuh waktu kurang lebih 1 jam. Hasil yang awalnya positif semua setelah dilakukan pemusnahan jadi negatif," terang Dirresnarkoba 

Pimpin Rapat OPD Perdana, Ahmad Luthfi Bangun Infrastruktur di Tahun Pertama

 

Selanjutnya petugas Labfor mengecek sampel larutan hasil pemusnahan dan hasilnya negatif mengandung methamfetamine dan ekstasi.

Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan Demi Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi

 

Artinya dari proses pemusnahan dilakukan sudah tidak ada sisa residu barang bukti yang tertinggal, seluruhnya larut dimusnahkan.

Halaman Selanjutnya
img_title