Ratusan Sopir Truk di Kudus Berunjuk Rasa Untuk Memprotes Aturan ODOL
- Antara
Viva Semarang – Gelombang protes tak terbendung dan ditumpahkan para sopir truk di Jalan Lingkar Selatan Kudus. Sekitar 800-an sopir truk dari berbagai penjuru Kabupaten Kudus dan sekitarnya menyuarakan protes keras, menuntut revisi aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai mencekik.
"Kami jelas tidak setuju jika dalam aturan soal ODOL juga mencantumkan sanksi pidana. Untuk itu, kami menuntut Pemerintah merevisinya" seru Anggit Putra Iswandaru, Ketua Gerakan Sopir Truk Jateng, di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Terminal Induk Jati, Kamis (20/6/25), dikutip dari Antara.
Kata sopir truk, pernyataan ini bukan sekadar keluhan, tapi adalah jeritan hati. Sanksi pidana yang tercantum dalam UU ODOL, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, telah menciptakan momok menakutkan bagi para sopir.
"Sanksi pidana tersebut sangat memberatkan karena sopir menjadi takut bekerja," imbuh Anggit.
Spanduk-spanduk bertebaran di setiap sudut truk, menyuarakan protes tanpa basa-basi. Diantaranya spanduk bertuliskan "Tolong Revisi UU ODOL, welcome to Indonesia sopir truk ODOL dipenjara, sopir bukan kriminal, bukan menentang ODOL, melainkan ini tentang keluarga di rumah."
Pesan spanduk tersebut jelas, mereka tidak menentang penertiban ODOL, tapi menolak kriminalisasi.
Setelah aksi di Kudus ini, ratusan sopir truk berjanji akan melanjutkan perjuangan mereka. Mereka akan menggelar unjuk rasa serupa di Jawa Tengah, menuntut untuk bertemu langsung dengan Gubernur. Mereka tidak akan diam sampai suara mereka didengar dan tuntutan mereka dipenuhi.