Jateng Larang Pengeboran Sumur Minyak Baru, Optimalkan Sumur Tua yang Sudah Ada

Gubernur Jateng akan optimalkan sumur minyak tua.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sepakat untuk mengoptimalkan potensi sumur minyak masyarakat dan sumur tua yang sudah ada. Kebijakan ini sekaligus melarang adanya pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat, sebagai upaya untuk meningkatkan produksi migas secara berkelanjutan dan aman.

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Perbaikan RTLH Rp 3 Milyar

Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Optimalisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas dan Pemprov Jateng berkomitmen untuk mempercepat optimalisasi potensi migas di Jawa Tengah, termasuk sumur-sumur yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi Unit Desa (KUD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Optimalisasi ini tidak hanya sebatas pengaktifan kembali sumur, tetapi juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk memanfaatkan teknologi modern dalam pengembangan potensi migas.

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Biaya SIM Mati Ratusan Pengemudi Ojol

Langkah awal yang akan dilakukan adalah inventarisasi atau pendataan seluruh sumur tua. Setelah terdata, sumur-sumur tersebut akan didaftarkan ke Kementerian ESDM untuk kemudian ditunjuk pengelolanya di masing-masing kabupaten/kota. Penunjukan pengelola ini penting untuk memastikan operasional sumur sesuai dengan standar keselamatan dan teknis yang berlaku.

"Pengelolaan ini penting, supaya nanti operasi dari sumur masyarakat itu bisa disesuaikan dari segi keselamatannya. Juga bagaimana kesesuaian teknis agar bisa memenuhi persyaratan," ujar Taufan Marhaendrajana setelah pertemuan dengan Gubernur Jateng di Semarang, Kamis (11/9/25).

Pesona 4 Pantai Pasir Putih Wonogiri, Keindahan yang Mudah Dijangkau dari Solo

Gubernur Ahmad Luthfi telah menginstruksikan agar tidak ada lagi pengeboran sumur minyak baru. SKK Migas mengapresiasi kebijakan ini dan melihatnya sebagai contoh baik yang bisa diikuti oleh daerah lain.

Kebijakan ini juga didukung oleh terbitnya Permen 14 Nomor 2025 yang memang bertujuan untuk mencegah pengeboran sumur baru oleh masyarakat.

"Langkah ini diharapkan dapat menertibkan kegiatan penambangan migas dan mengurangi risiko kecelakaan serta dampak lingkungan yang mungkin timbul," kata Luthfi.

Menurut Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, potensi sumur minyak masyarakat di Jawa Tengah sangat besar. Saat ini, sudah terdata sekitar 5.300 sumur, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah Blora. Sumur-sumur ini juga tersebar di berbagai daerah lain seperti Kendal, Batang, Boyolali, Sragen, Rembang, dan Jepara.

Agus Sugiharto menambahkan bahwa tim yang dibentuk oleh Pemprov Jateng akan mendata ulang sumur-sumur tersebut untuk memastikan semuanya bisa dioptimalkan, baik dari segi lingkungan, teknis, maupun keselamatan.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pengoptimalan ini tidak hanya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mendukung swasembada energi nasional. Ia meminta SKK Migas untuk terus mengawal tim yang telah dibentuk Pemprov Jateng.

Dalam waktu dekat, tim gabungan ini akan mengadakan rapat bersama dengan SKK Migas untuk sosialisasi dan pembahasan teknis lebih lanjut. (TJ)