Petugas Haji Embarkasi Solo Dilantik, Akan Layani 35 ribu Calon Haji
Rabu, 24 April 2024 - 20:57 WIB
Sumber :
- TJ Sutrisno / dok
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Subhan Cholid, menambahkan, edukasi terkait aturan itu penting, karena menyangkut kenyamanan dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
"Untuk kenyamanan dan kelancaran jemaah, maskapai penerbangan harus melayani sesuai dengan standar yang ditentukan. Sehingga jika ada jemaah yang membawa tas atau barang melebihi standar diharapkan barang dikirim melalui jasa kargo," ungkapnya.(TJ)