Bikin Budeg! Ratusan Knalpot Brong Mahal Dirazia dan Diremukkan Polisi Semarang

Polisi menghacurkan knalpot brong di Semarang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Petugas Satlantas Polrestabes Semarang selama tiga hari melakukan razia knalpot brong. Didapati fakta bahwa ternyata masih banyak pelanggaran knalpot brong yang terjadi di Kota Semarang.

Jembatan Nogososro Dibangun Mulai Pekan Depan, Atasi Banjir di Wilayah Tlogosari dan Muktiharjo

Hasil razia, Satlantas Polrestabes Semarang menyita 331 unit knalpot brong yang bikin pekak telinga. Selain itu juga ada 249 perkara dengan barang bukti sepeda motor 103 dan melakukan teguran sebanyak 405 perkara.

331 knalpot brong yang disita dari hasil razia kemudian dihancurkan dengan dipotong dan diremukkan dengan alat oleh petugas.

Calon Dokter Curi Mobil Teman Koas di Semarang, Alasannya Hanya Iseng Ngeprank

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan yang hadir dalam konpers di Pos Satlantas Polrestabes Semarang mengatakan, polisi melakukan upaya kegiatan represif pada saat anggota melakukan patroli, dan kegiatan tersebut tidak menggunakan tilang manual tapi menggunkan metode Handheld atau tilang elektronik dengan menggunakan kamera handphone.

"Harapan kami sebelum masa kampanye terbuka di tanggal 21 Januari nanti, masyarakat tidak menggunakan knalpot brong ini untuk kampanye, karena secara aturan hukum ini melanggar," jelasnya.

Pembacokan Mengerikan di Jalan Kartini Semarang, Dua Pelaku Ternyata Kambuhan

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan secara terstruktur dan masif. Termasuk untuk upaya sosialisasi dan peringatan kepada pengguna atau bengkel-bengkel yang memproduksi dan mendistribusikan knalpot brong.

“Selain melanggar aturan pengguna knalpot brong ini juga melanggar aspek sosiologis bahwa pengguna jalan mempunyai hak sama untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan lalulintas angkutan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title