Agustina Wali Kota Semarang: Penanganan Pemukiman di Bantaran Sungai Harus Kolaborasi Daerah dan Pusat
- Dok
Viva Semarang – Agustina, Wali Kota Semarang mengungkapkan hambatan dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Semarang. Menurutnya, faktor lingkungan dan keterbatasan infrastruktur menjadi penghambat karena kewenangan pemerintah kota yang terbatas.
Hal itu disampaikan Agustina saat mendampingi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang berkunjung ke Kota Semarang, Kamis (19/6/25). Kunjungan Muhaimin ke Kota Semarang untuk meninjau langsung tantangan pengentasan kemiskinan di tingkat kota.
“Salah satu hambatan utama adalah banyaknya warga yang tinggal di bantaran sungai Banjir Kanal Barat (BKB) dan Banjir Kanal Timur (BKT). Tanah tersebut milik BBWS dan merupakan ruang terbuka hijau, sehingga tidak bisa ditata atau dibangun intervensi permanen oleh kota. Kalau tidak ada peran pusat, kami akan kesulitan menembus batas-batas kewenangan itu,” ungkap Agustina.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di kota Semarang pada tahun 2024 masih berada di kisaran 4 persen. Angka ini belum sesuai target RPJMD yang dipatok sebesar 3,39 persen dan ditargetkan turun menjadi 2,99 persen pada akhir 2029.
Menanggapi hal tersebut, Menko Muhaimin menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan harus menjadi agenda prioritas semua pihak, mulai dari kementerian, lembaga negara hingga Pemerintah Daerah atau Pemda.
“Program pengentasan kemiskinan harus jadi agenda prioritas teratas,” tegas Muhaimin. Ia juga menyampaikan target perbaikan sistem penyaluran bantuan dalam empat bulan ke depan untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.
“Kemiskinan bukan hanya soal pendapatan, tapi soal beban pengeluaran. Maka subsidi harus diarahkan untuk mengurangi pengeluaran masyarakat, harga bahan pokok stabil, sekolah gratis, transportasi bagus. Di sisi lain, kita juga perlu memperbanyak wirausaha dan mempercepat transisi penerima bantuan menjadi mandiri,” tegasnya.