Awas! Libur Sekolah Jangan Nongkrong di Rel Kereta Api, Apalagi Vandalisme

Petugas melakukan upaya persuasif kepada remaja yang nongkrong di jalur rel kereta api.
Sumber :
  • KAI

Viva Semarang – Pengelola kereta api kembali dibuat pusing dengan ulah vandalisme di sepanjang rel kereta api. Berdasarkan data KAI Daop 4 Semarang, di sepanjang Januari hingga Juni Tahun 2026, telah tercatat ada insiden pelemparan batu yang cukup serius. Peristiwa tersebut terjadi di Petak Jalan Stasiun Kalibodri-Stasiun Weleri, Kabupaten Kendal, pada hari Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 17.50 WIB.

Tumbler Jadi Barang Paling Banyak Ketinggalan di Stasiun dan Kereta Api

Saat itu, KA 269A Matarmaja dengan relasi Malang-Semarang-Jakarta yang sedang melintas menjadi sasaran pelemparan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Akibat dari aksi vandalisme ini, kaca pada gerbong kereta ekonomi 6 mengalami retak parah, yang beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa atau luka.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan, pihaknya telah meningkatkan pengawasan di sepanjang jalur kereta api untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat. Apalagi pada saat ini sedang libur panjang sekolah, yang sering dipakai anak-anak dan remaja untuk nongkrong di jalur rel kereta api.

Banyumas Juara, Ini Daftar Daerah dengan Wisatawan Terbanyak di Jawa Tengah Selama Libur Sekolah

"Kami patroli rutin yang dilaksanakan oleh petugas keamanan, pemeriksa jalur, serta koordinasi dengan aparat kewilayahan dan masyarakat sekitar jalur rel. Ini sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas bermain di sekitar jalur kereta api maupun tindakan vandalisme seperti pelemparan batu atau benda lainnya ke arah kereta api yang sedang melintas," kata Luqman di Semarang, Jumat (26/6/26).

Ia menegaskan, jalur kereta api bukan tempat untuk bermain maupun beraktivitas. Selain sangat berbahaya bagi keselamatan, keberadaan masyarakat di jalur rel dapat mengganggu perjalanan kereta api.

Mall Jadi Destinasi Favorit Saat Libur Sekolah, Pengelola Sajikan Aneka Hiburan Anak

"Kami mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya selama masa liburan agar tidak bermain di sekitar jalur kereta api,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahaya pelemparan batu, kayu, maupun benda lainnya ke arah kereta api. Itu tidak hanya merusak sarana kereta api, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban di dalam kereta.

“Pelemparan terhadap kereta api merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” tegas Luqman. (TJ)