Wali Kota Semarang Respons Keluhan Warga, Jalan Kalipancur Diperbaiki

Perbaikan jalan rusak di Kota Semarang.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng merespons keluhan masyarakat terkait jalan rusak di kawasan Tanjakan Kalipancur, Manyaran. Jalur strategis yang menghubungkan Semarang bawah dengan wilayah Gunungpati tersebut menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Semarang. Jalan ini memiliki mobilitas kendaraan, termasuk truk tambang bermuatan besar yang kerap melintas.

Wali Kota Agustina Wilujeng Ajak Karang Taruna Rawat Bibit Cemara Laut di Pulau Tirang

Menurut Agustina, keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Pemkot Semarang segera menyiapkan langkah percepatan penanganan jalan rusak melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Selain itu, pihaknya juga mengoordinasikan penyelesaian persoalan secara menyeluruh bersama instansi-instansi terkait.

"Perbaikan fisik jalan yang rusak menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang dan tim teknis siap turun ke lapangan. Namun, agar persoalan ini benar-benar selesai, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak karena menyangkut pengaturan lalu lintas hingga aktivitas angkutan tambang," ujar Agustina.

Wali Kota Agustina Temui Warga Mangkang Untuk Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan

Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak boleh hanya bersifat sementara. Pemkot Semarang menginginkan solusi yang berkelanjutan sehingga kerusakan jalan tidak terus berulang.

Karena itu, Pemkot Semarang mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang.

Wali Kota Semarang Agustina Siapkan Penanganan Dampak Rob di Tambak Lorok

Agustina menilai bahwa pengawasan terhadap aktivitas usaha galian di tingkat hulu menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan jalan. Mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan operasional pertambangan berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Pemkot Semarang akan terus membangun komunikasi dan koordinasi agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan tanpa merugikan masyarakat.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan pengawasan operasional tambang. Harapannya, penanganan tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga mengatasi penyebabnya sehingga masyarakat memperoleh solusi yang tuntas dan berkelanjutan," kata Agustina. (TJ)