Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Antrain Panjang Terjadi Di Samsat Kab. Semarang
Senin, 30 Juni 2025 - 22:35 WIB
Sumber :
Sementara itu dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani melalui Kanit Regident Polres Semarang, Ipda Kurniawan bahwa di hari terakhir diberlakukannya program penghapusan denda pajak kendaraan itu, masih banyak masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk memanfaatkan adanya pemutihan pajak tersebut.
"Meski hari terakhir, masih banyak masyarakat yang antusias untuk datang ke Kantor Samsat untuk memanfaatkan program Penghapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Jateng bersama Polri ini," ujarnya, Senin (30/6/2025).
Ipda Kurniawan juga menyatakan, jika banyaknya warga yang untuk mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di hari terakhir itu jumlahnya sampai di kisaran 1.000-an orang.