Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Antrain Panjang Terjadi Di Samsat Kab. Semarang
"Dan memang kami sendiri sudah melakukan beberapa antisipasi untuk mengatasi hal-hal seperti ini, karena antrean warga di Kantor Samsat ini tidak hanya terjadi di awal dan terakhir program ini berlangsung saja, tapi setiap minggunya juga banyak warga yang datang memanfaatkan program pemutihan pajak itu," imbuhnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Ipda Kurniawan, pihaknya melakukan beberapa antisipasi agar memperlancar pembayaran pajak diantaranya membuka loket cek fisik pajak lima tahunan lebih awal dari jam operasi biasanya, dan ternyata terbukti, antrean panjang terjadi di loket cek fisik pajak lima tahunan itu.
"Tadi untuk loket cek fisik pajak lima tahunan mulai kami buka sejak pukul 07.10 WIB, dengan harapan semakin pagi dibuka, maka bisa mengatasi antrean panjang yang terjadi di loket cek fisik tersebut, meski animo masyarakat terus meningkat di hari terakhir program pemutihan pajak tersebut," lanjutnya.
Dikatakan juga bahwa Dengan demikian, seluruh wajib pajak bisa terlayani dengan baik sampai nanti batas waktu terakhir jam 23.59 WIB atau sebelum jam 00.00 WIB, artinya sampai malam pun akan tetap kami layani di hari terakhir program pemutihan pajak ini berlaku, karena besok sudah berjalan normal lagi, jika ada tunggakan pajak, maka warga wajib membayar denda pajak tersebut," pungkasnya.