Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Judi Online Pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Kajari Semarang dan Penyidik Bareskrim Polri beri keterangan pers
Sumber :

Viva Semarang – Direktorat Tipid Cyber Bareskrim Polri menyerahkan 9 tersangka pelaku judi online dan barang buktinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Semarang.

Jelang Mudik Lebaran, Gubernur Jateng Bersama Kapolri Cek Kesiapan Pos Terpadu dan Layanan Valet Ride

Para tersangka tersebut ditangkap atas peran mereka membuat rekening dan melakukan transaksi baik penerimaan, pengumpulan, maupun pengiriman uang hasil transaksi judi dalam situs 1Xbet. 

Hal ini terungkap sebuah keterangan pers oleh pihak Kejaksaan Negeri Semarang dan Penyidik Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online di Loby Kantor Kejaksaan Negeri Semarang pada Kamis, (27/6/2024) siang. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Mulai Siapkan Jalur Alternatif Jelang Arus Mudik

 

Penyerahan tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik yang dipimpin AKP Bambang Meiriawan SH.,MH yang menjabat sebagai Kasubnit Unit 3 Subdit I Direktorat TP Cyber Bareskrim Polri.

Agustina, Wali kota Semarang Prioritaskan Bea Siswa dan SPP Tertunggak Warga Kurang Mampu

 

Dalam keterangan pers ia turut didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Semarang M. Rizky Pratama.

Halaman Selanjutnya
img_title