Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Judi Online Pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Kajari Semarang dan Penyidik Bareskrim Polri beri keterangan pers
Sumber :

 

Ditanya Soal Dukung Luthfi-Yasin, Jokowi: Semua Orang Tahu, Tak Perlu Cerita

Diungkapkan bahwa para tersangka tersebut saat ditangkap beroperasi di 3 wilayah hukum yang berbeda yaitu Semarang, Jakarta dan Medan. Mereka adalah para karyawan yang berperan melakukan pembuatan rekening untuk memudahkan transaksi situs judi online 1Xbet. 

 

Kota Semarang Terbaik I Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Se-Jateng

"Selain itu mereka berperan melakukan transaksi baik penerimaan, pengumpulan, maupun pengiriman uang hasil transaksi judi dalam situs tersebut," ungkap AKP Bambang.

 

Lagi Mancing Diterjang Air Bah, Pria Ini Ditemukan Tim SAR di Sungai Gambarwi

Adapun rekening yang mereka gunakan untuk aktifitas deposit dan withdraw adalah rekening bank yang ada di Indonesia. Dari aktifitas judi online itu omset yang diraih diperkirakan mencapai 15 miliar perbulan.

 

Halaman Selanjutnya
img_title