Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Judi Online Pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Kajari Semarang dan Penyidik Bareskrim Polri beri keterangan pers
Sumber :

Dalam keterangan nya, di Mapolda Jateng Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian online, Dirinya mengajak masyarakat untuk ikut saling mengawasi  terkait perjudian Online.

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

 

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online karena melanggar hukum dan merugikan diri sendiri. Mari kita bersama-sama mengawasi dan melindungi orang-orang terdekat dari perjudian online," tandasnya.(EF)

Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak