Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemulangan 49 korban TPPO
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal, Selasa (2/7/2024).

Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Transaksi Mata Uang Lokal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Sebelum diselamatkan, mereka terkatung-katung selama tujuh bulan tanpa kepastian, dan dijanjikan sebagai anak buah kapal (ABK) luar negeri, oleh sebuah perusahaan di Pemalang.

 

Forum PUSAKA Jateng 2025: Integrasi Pertanian dan Industri Jadi Kunci Perekonomian

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, korban TPPO berasal dari luar Jawa Tengah. Mereka berasal dari Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 46 orang, Maluku Utara 2 orang, dan Gorontalo 1 orang. 

 

Hutang 1.065 Petani di Jawa Tengah Dihapus!

"Mereka pada Selasa (2/7/2024) pagi, diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024," ujarnya, Selasa (2/7/2024) siang. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title