Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemulangan 49 korban TPPO
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal, Selasa (2/7/2024).

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

Sebelum diselamatkan, mereka terkatung-katung selama tujuh bulan tanpa kepastian, dan dijanjikan sebagai anak buah kapal (ABK) luar negeri, oleh sebuah perusahaan di Pemalang.

 

Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, korban TPPO berasal dari luar Jawa Tengah. Mereka berasal dari Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 46 orang, Maluku Utara 2 orang, dan Gorontalo 1 orang. 

 

Survei Terbaru Indikator Politik, Luthfi-Yasin Unggul Tipis Atas Andika-Hendi, Selisih Berapa?

"Mereka pada Selasa (2/7/2024) pagi, diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024," ujarnya, Selasa (2/7/2024) siang. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title