Pencurian: Gerobak Pun Disikat yang Penting Jadi Duit, Terjadi di Dekat Semarang

Barang bukti gerobak dorong diamankan di Polsek Weleri Kendal
Sumber :

Viva Semarang – Kasus pencurian makin tak pandang bulu. Asalkan bisa jadi duit, barang sereceh apa pun akan disikat. Kepepet butuh alias desakan kebutuhan ekknomi jadi alasannya. 

Hari Guru, Pemprov Jateng Sudah Angkat 8.909 Guru Tidak Tetap Jadi PPPK

Seperti kejadian pencurian di Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Di daerah yang masih dekat dengan Semarang ini, seorang pria mengaku kepepet butuh sehingga mencuri sebuah gerobak dorong dari toko oli. 

 

Kampanye di Semarang, Luthfi-Yasin Gelar Doa untuk Jawa Tengah

Peristiwa terjadi pada hari Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku bernama Akhmad Khoerodin (38), warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum Kendal. 

 

Andika-Hendi Siagakan Satgas Anti Politik Uang Jelang Hari Pencoblosan

Ia ditangkap polisi beserta barang bukti berupa gerobak dorong yang dicuri dari toko tersebut. 

 

Berdasarkan laporan polisi, kasus ini bermula ketika pelapor, Muhamad Rofiq Harahap (42), warga Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, datang k Polsek Weleri untuk mengadukan hilangnya gerobak dorong miliknya. 

 

Pelapor yang juga merupakan korban, menemukan bahwa satu unit gerobak dorong berwarna merah merk Artco miliknya hilang dari tempatnya. 

 

Saksi mata, Makmurodin (53), yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian, melihat tindakan mencurigakan dari seseorang. 

 

Polisi bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP dan bisa mengamankan tersangka beserta barang buktinya berupa satu unit gerobak dorong merk Artco berwarna merah serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi H-2910-TD yang diduga digunakan tersangka dalam aksinya. 

 

Kapada polisi tersangka Akhmad Khoerodin mengakui butuh uang karena dorongan kebutuhan ekonomi sehingga melakukan perbuatan itu. 

 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, ternyata tersangka ini juga pernah tersangkut kasus pidana di wilayah hukum Polres Salatiga pada tahun 2022, dengan kasus pencurian dengan kekerasan. 

 

Kapolsek Weleri bersama tim Reskrim segera membawa tersangka ke Polsek Weleri untuk proses hukum lebih lanjut. 

 

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan mengapresiasi cepat tanggapnya anggota Polsek Weleri dalam menangani kasus ini. 

 

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kendal, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya. 

 

Kapolres Kendal menegaskan, bahwa Polres Kendal tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

 

"Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum akan berhadapan langsung dengan hukum. Kami pastikan bahwa setiap kasus kejahatan akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas AKBP Feria Kurniawan. 

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Kendal untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa.(EF)