Keren! Kota Semarang Masuk 3 Besar Kota Tertoleran di Indonesia
- Dok
SETARA Institute menyebut Semarang sebagai kota yang berhasil membuktikan bahwa sejarah dan modernitas bisa bersatu dalam merawat keberagaman. Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi kepemimpinan politik, birokrasi, dan masyarakat sipil dalam memajukan toleransi di tingkat lokal.
Salah satu penanda penting adalah terbitnya Peraturan Daerah Kota Semarang No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, yang menegaskan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Selain itu, Peraturan Wali Kota No. 48 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme juga menjadi terobosan penting dalam upaya menjaga ruang hidup yang aman dan inklusif di kota Semarang.
Keterlibatan masyarakat sipil juga menjadi fondasi kuat toleransi di Kota Semarang. Dialog lintas iman, gerakan interseksional seperti Eco Peace Indonesia—yang menghubungkan isu toleransi dan pelestarian mangrove—hingga pemberdayaan FKUB menjadi contoh kolaborasi nyata.
Tak hanya regulasi, Pemerintah Kota Semarang juga memberikan hibah sebesar 800 juta rupiah kepada FKUB untuk memperkuat kegiatan promotif toleransi. Hingga tahun ini, FKUB telah menerbitkan 8 rekomendasi pendirian rumah ibadah, termasuk gereja, vihara, dan klenteng.
"Penghargaan ini adalah tantangan baru bagi kami. Mari kita berlomba untuk menjadikan Semarang kota toleransi terbaik tahun depan," pungkas Agustina.