GKR Koes Moertiyah Temui DPRD Jateng, Minta Hentikan Dana Hibah Kraton Surakarta ke Rekening Pribadi Raja

GRAy Koes Moertiyah.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Sementara itu, Komisi E DPRD Jateng akan segera menindaklanjuti persoalan ini.

Asyik, Naik BRT Trans Jateng Cuma Bayar Rp1.000 Pakai QRIS Sampai 30 September 2025

"DPRD telah mendalami konflik internal Keraton Surakarta sejak 2015, termasuk sejarah keistimewaan dan proses hukum yang mengesahkan legalitas LDA. Hibah kan berawal dari uang rakyat, ya harus tepat sasaran. Catatan untuk dinas adalah dicarikan formula yang tepat agar proposalnya tepat, eksekusinya tepat, sasarannya juga tepat," ujar Saiful Hadi, anggota Komisi E DPRD Jateng.

Hadi juga menyoroti pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menganggap Sinuhun sebagai pihak tertinggi dan berhak menerima dana hibah, tanpa ikut campur dalam pendistribusiannya. Ia menegaskan bahwa hal ini perlu diluruskan. Komisi E berencana memanggil Dinas terkait dan mendatangi langsung Keraton Surakarta untuk menyelesaikan masalah ini.(TJ)

Kota Semarang Perjuangkan Pembangunan Tiga SMA Negeri Baru Lagi