Asyik Indehoy di Kamar, 8 Pasangan Tidak Sah Terjaring Operasi Pekat di Purbalingga

Razia pasangan tidak sah di Purbalingga.
Sumber :
  • Istimewa

Viva Semarang – Jelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, petugas Sat Samapta Polres Banjarnegara bersama Satpol PP setempat melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat. Sasarannya adalah sejumlah penginapan, hotel, dan kos-kosan di Banjarnegara.

Jelang Libur Nataru Polda Jateng Periksa Kelaikan 420 Armada Bus

"Razia ini bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024, untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat," jelas Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Rohmat Setyadi, SH, Minggu (10/3/24).

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 8 pasangan bukan suami istri sedang berada didalam kamar. Saat diperiksa delapan pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri atau pasutri yang sah.

Pemprov Jateng dan Masyarakat Kolaborasi Bangun SMK Negeri 1 Karangjambu Purbalingga

"Bukan status suami istri," tegasnya.

Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dimintai keterangan dan pendataan. Selanjutnya mereka diminta membuat membuat surat pernyataan agar tak mengulang kembali perbuatannya.

Main Dagang Orang Lewat Prostitusi Online, Pria Gen Z Asal Purbalingga Dibekuk Polisi

"Operasi ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan menjelang datangnya bulan suci ramadan," ujar dia.

Selain razia pasangan tidak sah, sasaran operasi pekat lainnya yaitu premanisme atau kejahatan jalanan, narkoba, miras, pencurian, dan perjudian.

Halaman Selanjutnya
img_title