Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ini Pidato Ganjar di Depan Sidang MK

Ganjar Pranowo saat sidang gugatan Pilpres di MK.
Sumber :
  • Istimewa

Viva Semarang – Sidang gugatan Pilpres terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Ganjar-Mahfud dimulai hari ini, Rabu (27/3/2024). Sidang dimulai dengan opening speech dari Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Rektor Unissula Datangi Polrestabes Semarang Minta Bebaskan Mahasiswa Pasca Demo

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo dan anggota Asrul Sani, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat dan Ridwan Mansyur itu, Ganjar membacakan pidato berjudul GP Menggugat Kita Selalu Ingat.

Ganjar menyoroti kondisi bangsa Indonesia yang saat ini berada pada keprihatinan besar. Bangsa Indonesia seolah lupa, pada perjuangan para pendahulu dalam mewujudkan reformasi.

Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, Gerbang Besi DPRD Jateng Jebol

"Kita telah menjadi saksi bahwa bangsa ini pernah dipersatukan oleh semangat yang sama untuk reformasi. Untuk apa? Untuk memperjuangkan hal esensial bagi kehidupan bangsa, mengoreksi pemerintahan yang saat itu kita anggap melenceng, membelenggu kebebasan warga, menebar ketakutan dan menjauhkan dari cita-cita luhur," tegasnya.

Ganjar pun menyampaikan banyak hal lainnya, seperti pengorbanan pejuang reformasi, kecurangan dalam setiap tahapan Pilpres 2024, intimidasi dan penindasan, dan lain-lain

Menang Pilpres, Prabowo Subianto : Saatnya Bersatu dan Bekerja Untuk Rakyat

"Hari ini kami menggugat. Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kami menolak penghianatan terhadap semangat reformasi," tegasnya.

Dalam sidang itu, Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan gugatan di hadapan majelis hakim. Adapun inti atau petitum dari gugatan di antaranya meminta majelis hakim mendiskualifikasi pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka dalam Pilpres 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title