Udinus dan Polda Jateng Bahas Kesiapan AI dan Quantum Computing Menuju Penegakan Hukum Presisi
- Dok
Viva Semarang – Kecepatan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI dan komputasi kuantum kini tidak hanya menjadi modal efisiensi industri. Teknologi ini juga tantangan bagi penegakan hukum digital di Indonesia.
Merespons dinamika tersebut, Pusat Studi Kepolisian Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), memetakan kesiapan teknologi dalam seminar nasional bertajuk "Smart Policing 5.0" di Gedung I Udinus, Semarang, Rabu (5/8/26).
Ketua Pusat Studi Kepolisian Udinus, Prof. Dr. Muljono, S.Si., M.Kom, menyampaikan bahwa kombinasi AI dan komputasi kuantum menjadi instrumen krusial yang mampu memproses analisis data kompleks dalam hitungan detik.
Meski penerapannya di Indonesia masih terbatas pada level riset berbasis infrastruktur pihak ketiga seperti IBM, pemahaman mendalam mengenai arsitektur teknologi ini harus dipersiapkan sejak dini oleh jajaran penegak hukum.
"Quantum computing itu memang teknologi komputer yang bisa digunakan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Teknologi itu di dalam AI sehingga mempercepat proses, yang tadinya membutuhkan waktu lama, dengan adanya quantum computing hitungannya tidak lagi jam, tapi bisa detik," kata Prof. Muljono.
Kebutuhan adaptasi teknologi di tubuh kepolisian terdorong oleh kian kompleksnya modus kejahatan daring yang memanfaatkan platform digital mutakhir.
Wakil Direktur Bina Masyarakat Polda Jawa Tengah, AKBP Sugiyatmo, S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini terus menggandeng institusi akademis untuk memperkuat kapasitas teknis penanganan tindak pidana siber.
"Ditressiber Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan banyak universitas yang ada di Jawa Tengah untuk mengembangkan ilmu quantum computing, sehingga kita bisa menghadapi kejahatan-kejahatan yang juga ada di dunia maya," jelas AKBP Sugiyatmo.
Di lapangan, indikasi penyalahgunaan teknologi AI sudah ditemukan dalam berbagai kasus kejahatan terorganisasi.
Personel Direktorat Reserse Siber Polda Jateng, AKP Danu Permadi Rendra, S.Kom., mengungkapkan bahwa beberapa kasus nyata telah ditangani, termasuk jaringan penipuan investasi kripto internasional bermodus pig butchering yang memanfaatkan rekayasa visual AI.
"Mereka pakai AI untuk bikin foto, bikin video, lagi berkuda, lagi berkafe, lagi main golf. Itu untuk meyakinkan para korban bahwa si pelaku ini adalah sosok yang nyata," jelas AKP Danu Permadi.