Apa Itu Happy Water? Narkoba Sachetan yang Disita Polisi di Semarang, Ini penampakannya

Narkoba sachetan Happy Water yang disita polisi di Semarang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / dok

Viva Semarang – Petugas Gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jl. Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, pada Rabu, (3/4/2024).

Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Judi Online Pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Dalam penggerebekan narkoba di dalam rumah mewah berwarna batu bata tersebut, diketahui ada kegiatan produksi serbuk narkoba  sachetan siap seduh.

Lalu apa isinya sehingga peminumnya bisa merasa hepi-hepi?

Jelang Pencoblosan PDIP Kab. Semarang Siap Menangkan Andika - Hendi dan Ngesti - Arifah

Sebelumnya dalam penggerebekan, dua orang berbaju hazmat yang diduga koki peracik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water tak berkutik saat petugas menggerebek dan menangkap basah keduanya yang meracik narkoba.

Dalam konperensi pers di lokasi Jalan Ngesrep Barat Banyumanik Kota Semarang, Kamis (4/4/2024) pagi tadi, Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap berinisial PR dan F. Mereka berperan sebagai pembuat atau peracik.

Wapres Gibran kunjungi kampung di Kota Semarang Bersama Pj Gubernur Jateng

"Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba. Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu," jelasnya di Semarang, Kamis (4/4/24).

Polisi gelar konpers kasus industri narkoba sachetan di Semarang.

Photo :
  • TJ Sutrisno / dok
Halaman Selanjutnya
img_title