Ganjar-Mahfud Legowo Terima Putusan MK : Selamat Buat Pemenang
Senin, 22 April 2024 - 19:44 WIB
Sumber :
- Istimewa
Mantan ketua MK itu juga mengapresiasi hakim MK yang menangani perkara ini. Sebab baru pertama dalam sejarah sengketa Pilpres di Indonesia, ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau memiliki kesimpulan berbeda.
"Putusan sengketa Pilpres dalam sejarah, baru kali ini ada yang dissenting opinion. Sejak dulu tidak pernah ada karena biasanya hakim berembuk sampai sama. Mungkin kali ini ada hal-hal yang tidak bisa disamakan," ucapnya.(TJ)